GENERASI MILENIAL & GEN Z , PEMILU / PEMILIHAN SERENTAK &PENGAWASAN
|
Penulis : Herisman Bucha / Staff Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Padang Panjang
PadangPanjang,Bawaslu Kota Padang Panjang - Pemilu atau Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat , yang dilaksanakan secara
langsung Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilihan, yang terdiri Komisi Pemilihan Umum (KPU),Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Untuk terciptanya kedaulatan rakyat dalam Pemilihan Umum atau Pemilihan sangat dibutuhkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Generasi muda yang sekarang lebih keren disebut generasi Milenial. Berkaca kepada pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020, peran serta generasi milenial dalam persentase jumlah pemilih cukup besar, karena lebih dari 40 % pemilih Pemilihan Serentak tahun 2020 adalah pemilih golongan generasi milenial. Dari data ini dapat dikatakanuntuk melakukan suatu perubahan besar ke arah yang lebih baik peran serta generasi milenial sangat dibutuhkan.
Generasi milenial menjadi bahasan politik yang sering diperbincangkan. Generasimilenial adalah kelompok anak muda yang pemikirannya sangat kritis terhadap sesuatu halyang terjadi di lingkungannya, baik itu menyangkut gaya hidup, masalah sosial dan juga masalah politik. Namun dalam hal politik sebagian besar generasi milenial masih beranggapan bahwa politik itu adalah satu hal yang kotor dan menjijikkan, karena dalam berpolitik jarang terlihat cara berpolitik yang bijak dan sarat manipulasi dan korupsi. Pemahaman seperti ini membuat generasi milenial tidak mempunyai literasi yang baik tentang politik, terutama yang berkaitan
dengan hak suara. Secara umum pandangan generasi milenial terhadap politik itu menggambarkan sesuatu hal yang negatif, yang berisi tentang perebutan kekuasaan yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dibanding memikirkan kepentingan khalayak masyarakat. Image yang tidak baik itu menyebabkan sebagaian besar generasi milenial menutup mata dan telingaterhadap politik.
Untuk mengantisipasi pemikiran generasi milenial yang berasumsi politik itu kotor danmenjijikkan sangat dibutuhkan pendidikan politik bagi generasi milenial. Pendidikan politik bagi generasi milenial menjadi sangat penting dalam rangka transfer pengetahuan politik dan penanaman nilai nilai pengetahuan politik agar generasi milenial bisa menjadi warga negarayang baik yang melek politik. Pengetahuan ini sangat penting bagi generasi milenial untukmengetahui hak hak dan kewajibannnya dalam kehidupan bernegara. Pendidikan politik secara umum merupakan suatu bentuk pembinaan terhadap seseorang agar mengetahui nilai nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal yang hendak dibangun di suatu negara, termasuk di Negara kesatuan republik Indonesia. Dalam pasal 1 ayat(2) Undang Undang dasar Negara kesatuaan Republik Indonesia tahun 1945, dengan tegas menyatakan bahwa “Kedaulatan negara berada di tangan rakyat “ dan
generasi milenial menjadi bagian dari itu . Dan di Undang Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi dan peran yang utama dalam mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang berdemokrasi. Melek politik sejak dini harus ditekankan kepada generasi milenial dan ini merupakan bentuk tanggungjawab moral para generasi milenial untuk perubahan kearah yang lebih baik. Dengan demikian, pendidikan politik menjadi bagian dan tanggungjawab dari semua unsur yang ada di negeri ini tanpa terkecuali, baik itu pemerintah, Penyelenggara Pemilu, keluarga, partai politik. media massa bahkan sekolah dan kampus.
Di era revolusi 4.0 G dimana big data digital menguasai kehidupan era melinial ini,media sosial merupakan sarana yang paling tepat untuk memberikan pendidkan politik dan hal hal positif tentang perpolitikan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi ini pihak pihak yang berkepentingan dengan politik bisa memanfaatkan media online untuk menjadikan generasi milenial melek politik. Jadi kemajuan teknologi hendaknya juga diikuti dengan berkembangkan sistem demokrasi di Indonesia.Terlepas dari hal hal di atas, berkaca dari Pemilihan Serentak tahun 2020, untukmenghadapi Pemilihan Umum Serentak dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, generasi milenial harus ikut aktif dalam membangun demokrasi yang bersih, jujur dan bermartabat diIndonesia.
Banyak hal yang bisa dilakukan generasi milenial untuk memperbaiki kualitas demokrasidi Negeri yang terdiri dari 17.491 pulau ini .
Pertama , generasi milenial yang melek dengan perkembangan teknologi juga harus melek dengan perkembangan politik . Oleh karenanya generasi milenial tidak boleh pesimis dan jangan anti politik. Dalam proses demokrasi baik itu pemilu maupun pemilihan generasi milenial harus ikut menjadi pemilih dan yang tak kalah penting ikut dalam mengawasi dan mengawal proses demokrasi. Untuk mengawal proses demokrasi generasi milenial bisa menjadi pengawaspartisipatif pelaksanaan proses demokrasi di tengah tengah lingkungannya, termasuk melalui
sosial media yang sebagian besar generasi milenial memiliki akun sosial media tersebut. Keterlibatan generasi milenial dalam pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan untukmeminimalisir pelanggaran ataupun kecurangan selama proses pemilu atau pemilihan. Disamping itu generasi milenial bisa ikut mendorong agar calon pemimpin yang akan maju di Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024 memiliki kualitas , bersih dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib masyarakat apabila terpilih nanti. Generasi milinial sebagai pelaku aktif perubahan harus memilih atau menyalurkan suaranya wajib berpatokan kepada prestasi dan kualitas calon serta tidak tergoda dengan politik uang. Generasi milenial harus sadar bahwa politik uang bukan berkah dalam pemilu atau pemilihan tapi politik uang adalah perusak demokrasi. Generasi Milenial harus satu suara untuk Tolak dan Lawan Politik Uang.
Sebagai generasi milenial bukanlah hal yang tabu untuk ikut terlibat aktif dalam kontestasi pemilu atau pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai tim pemenangan calon. Sehingga dengan keterlibatan secara aktif tersebut secara langsung dapat mengakomodir ide,gagasan maupun kepentingan generasi milenial sebagai harapan masa depan Indonesia. Peran – peran tersebut sangat penting dilakukan oleh generasi milenial dalammemperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan membaiknya demokrasi di Indonesia diharapkan dapat melahirkan Anggota Dewan, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemimpin Daerah pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 adalah pemimpin pemimpinyang berkualitas dan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinyang diamanahkan untuknya mengurus negara dan daerah. Sehingga Good Govermance dapatterwujud dan pemerintahan dapat berjalan dengan semata mata hanya berorientasi untukkesejahteraan masyarakatnya sebagaimana yang diinginkan pemerintahan demokrasi yangsesungguhnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Generasi milenial untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024, bukanhanya sekedar sebagai agent of change (agen perubahan) tapi generasi milienial merupakan leader of change (pemimpin perubahan), karena dalam setiap perubahan kearah yang lebih baik di Negara Republik Indonesia selalu dipelopori oleh generasi muda.
Penulis : Herisman Bucha ( Staff Divisi Hukum, Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Padang Panjang)